Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan Bank Indonesia berjalan sesuai Undang-Undang setelah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

SUMUTNOMICS.COM | Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut disertai apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Dengan demikian, Destry Damayanti akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan sebagai pejabat gubernur sementara hingga proses pengisian jabatan definitif selesai.
Prasetyo menegaskan pemerintah memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Koordinasi antara pemerintah dan bank sentral juga akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas moneter dan fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional.
Menurutnya, Bank Indonesia tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi pengelolaan fiskal sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap mengedepankan koordinasi yang erat.
Pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia berlangsung lancar sehingga pelaksanaan kebijakan moneter tetap berjalan efektif dan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.