PAD Sumut Lampaui 50 Persen Target, Bapenda Optimistis Tembus Rp6,9 Triliun pada 2026

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara telah menembus Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun 2026. Bapenda Sumut optimistis target penerimaan sebesar Rp6,97 triliun dapat tercapai melalui berbagai program peningkatan kepatuhan pajak.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang menjelaskan capaian PAD Sumatera Utara tahun 2026.
Realisasi PAD Sumut hingga akhir Juli 2026 telah mencapai lebih dari Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun ini.

SUMUTNOMICS.COM | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga 28 Juli 2026 telah melampaui separuh target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mencatat penerimaan daerah telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target sebesar Rp6,97 triliun.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dan menjadi modal untuk mencapai target PAD hingga akhir tahun.

“Total target PAD tahun 2026 sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01 persen,” ujar Sutan, Kamis (30/7).

Menurutnya, realisasi PAD berasal dari penerimaan tujuh jenis pajak daerah serta retribusi daerah. Hingga akhir Juli, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 50,03 persen dari target.

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Air Permukaan telah mencapai 79,69 persen, disusul Pajak Rokok sebesar 50,06 persen, serta penerimaan dari pajak alat berat dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Salah satunya melalui program Gebyar Pajak yang difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) hingga ke tingkat masyarakat.

“Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD terus meningkat, seperti Gebyar Pajak yang harapannya meningkatkan kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kemudian ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN yang dilakukan sampai ke lapisan masyarakat,” kata Sutan.

Selain sektor pajak, pendapatan dari retribusi daerah juga menunjukkan kinerja yang positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Bapenda Sumut optimistis target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai apabila tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

“Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara,” ujar Sutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *