Skandal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Lima Pejabat Struktural Dicopot

SUMUTNOMICS.COM | Bogor – Temuan fasilitas yang disebut menyerupai klaster rumah mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah tersebut diambil setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan oleh warga binaan.

Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Wisnu Hani Putranto. Empat pejabat lainnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan bidang yang berkaitan dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi, Sabtu (26/9).

Menurut Rudi, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi dan siapa saja yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas di lingkungan lapas.

Pemeriksaan juga tidak hanya menyasar para pejabat. Tim Kementerian Imipas turut menelusuri berbagai objek yang ditemukan ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak.

Sejumlah fasilitas dan barang menjadi perhatian, mulai dari dugaan ruangan yang digunakan sebagai simulator golf, tempat fitnes, kulkas, hingga barang-barang lain. Bahkan, temuan minuman keras turut masuk dalam objek pemeriksaan.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitnes, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa,” ujar Rudi.

Perhatian terhadap kondisi Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman menemukan area yang disebut sebagai “klaster mewah” di dalam lingkungan lapas.

Temuan tersebut kemudian mendorong Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan internal. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan jajarannya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.

Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di sejumlah area yang sebelumnya dikunjungi tim Ombudsman.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat di lapangan dengan kondisi yang ditampilkan dalam temuan Ombudsman.

“Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan ditelusuri lebih lanjut untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan internal juga diperluas kepada warga binaan dan pegawai lapas. Rudi mengungkapkan, hingga Jumat (25/9), sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa. Pada Sabtu (26/9), pemeriksaan dilanjutkan dengan agenda meminta keterangan dari sekitar 54 pegawai.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dari berbagai pihak yang mengetahui kondisi di dalam lapas.

Pemeriksaan juga belum akan berhenti setelah agenda tersebut selesai. Kementerian Imipas menyatakan proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa hingga munculnya berbagai fasilitas yang menjadi sorotan.

“Kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *