Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya sebagai salah satu upaya mengurangi tekanan lingkungan akibat terus meningkatnya timbulan sampah di kawasan Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tersebut ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Desember 2026. PSEL Medan Raya nantinya dirancang mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan proyek tersebut bukan lagi berada pada tahap perencanaan awal. Persiapan telah dilakukan sejak 2023 sehingga pemerintah daerah kini mendorong agar proyek segera masuk ke tahap eksekusi.
“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya saat menerima kunjungan Director Investment Danantara Fadli Rahman di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Surya, tantangan utama saat ini adalah memastikan kesiapan lahan dan keberlanjutan pasokan sampah. Dua aspek tersebut menjadi penting karena fasilitas PSEL membutuhkan pasokan bahan baku secara konsisten dalam jangka panjang.
“Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang,” katanya.
Dari sisi lingkungan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diproses menjadi sumber energi listrik.
Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke fasilitas pembuangan akhir, PSEL juga diproyeksikan membantu menekan emisi dari sektor persampahan.
Director Investment Danantara Fadli Harman mengatakan proyek PSEL Medan Raya diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pembangkitan sekitar 35–40 megawatt.
Energi yang dihasilkan diproyeksikan mampu menerangi sekitar 110.000 rumah tangga, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja pada tahap konstruksi maupun operasional.
“Target kami Desember 2028 sudah beroperasi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua tahun,” ujarnya.
Pemerintah daerah kini menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan agar target tersebut dapat dicapai.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan Pemerintah Kota Medan telah membebaskan sekitar 4,98 hektare lahan di samping TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemko Medan juga mengalokasikan sekitar Rp47 miliar untuk pematangan lahan dan Rp7,9 miliar untuk pembangunan serta perbaikan akses jalan menuju lokasi PSEL.
Untuk menjaga ketersediaan bahan baku, Pemko Medan juga menyiapkan tambahan 26 unit truk pengangkut sampah.
“Pemko Medan siap. Pematangan lahan dalam waktu dekat akan ditenderkan dan kami berharap groundbreaking dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Rico.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Wakil Bupati Deliserdang Lom-Lom Suwondo mengatakan pemerintah daerah siap mendukung penyediaan dan pengelolaan sampah untuk memenuhi kebutuhan PSEL Medan Raya.
Pemkab Deliserdang akan memperkuat pengelolaan sampah melalui TPS 3R serta sistem pengumpulan sampah di tingkat kecamatan. Saat ini terdapat sejumlah titik pengelolaan dengan kapasitas sekitar 800 ton sampah.
“Untuk mendukung program ini, kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,” ujar Lom-Lom.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di TPA Terjun telah menunjukkan sejumlah kemajuan. Pemerintah juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam menangani persoalan persampahan.
Menurut Nani, PSEL Medan Raya menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian karena memiliki kapasitas pengolahan yang besar. Pada tahap pertama dan kedua, kapasitas fasilitas tersebut direncanakan mencapai sekitar 1.700 ton sampah per hari.
“Medan ini masuk dalam fase dua. Harapannya Medan bisa menjadi yang pertama karena kapasitasnya paling besar, sekitar 1.700 ton per hari,” ujarnya.
Bagi kawasan Medan dan Deliserdang, proyek ini bukan semata pembangunan pembangkit listrik baru. Dengan kapasitas pengolahan 1.700 ton sampah per hari, PSEL Medan Raya berpotensi menjadi bagian penting dari perubahan sistem pengelolaan sampah regional—dari sekadar membuang sampah menuju pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Namun, keberhasilan proyek tersebut pada akhirnya akan sangat bergantung pada konsistensi pasokan sampah, kesiapan infrastruktur, serta pengelolaan fasilitas yang memenuhi standar lingkungan. Jika seluruh prasyarat tersebut terpenuhi, PSEL Medan Raya berpotensi memberikan manfaat ganda: mengurangi beban ekologis dari timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi dan aktivitas ekonomi baru.