Polisi Bekuk Dua Terduga Pembunuh Sopir Online di Medan Tuntungan

Kedua terduga perampok dan pembunuh sopir online yang ditangkap di Medan Tuntungan.

SUMUTNOMICS.COM | Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pria berinisial MAH dan FSO yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan hingga menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran, 33. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10), sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan berlangsung sehari setelah jenazah Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut polisi, korban meninggal dengan sejumlah luka di tubuhnya. Mobil dan telepon genggamnya tidak ditemukan di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini hasil kerja sama sejumlah satuan.

“Sinergi ini berperan dalam mengidentifikasi terduga pelaku, menelusuri barang bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa,” ungkapnya, Minggu (25/10).

Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi pada Rabu (21/10), sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari.

MAH dan FSO diduga mengambil barang milik korban lalu membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran. Polisi kemudian menemukan mobil korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

Kendaraan itu diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan tanpa pelat nomor. Adapun telepon genggam korban diduga telah dijual kepada pihak lain.

Penyidik meminta keterangan sejumlah orang untuk mendalami penjualan tersebut. Barang bukti lain yang diamankan antara lain pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan dan pakaian.

Tim gabungan juga menyisir jalur dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan dan menemukan sejumlah barang yang diduga dibuang pelaku. Mereka menelusuri pelaku lewat pengumpulan informasi, analisis data teknologi, dan rekaman kamera pengawas.

Polisi menyatakan kedua terduga pelaku melawan petugas dan berupaya kabur saat dibawa untuk memastikan lokasi kejadian. Menurut dia, polisi sudah memberi peringatan agar keduanya kooperatif, tetapi karena situasi tersebut akhirnya terpaksa melakukan penembakan ke bagian kaki mereka.

Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *