Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

SUMUTNOMICS.COM | Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh pengakuan atas penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Kali ini, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap Public Listed Companies/PLCs) di ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) itu merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan terbuka yang menerapkan praktik tata kelola perusahaan secara baik. Termasuk dalam aspek transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Pengakuan ini melanjutkan konsistensi PGN dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Dalam lima tahun terakhir, PGN tercatat secara konsisten masuk dalam jajaran emiten yang memperoleh apresiasi IICD.
“Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan,” ungkap Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (13/10).
Dia menjelaskan, penerapan GCG menjadi salah satu fondasi penting bagi perusahaan dalam memperkuat fundamental bisnis. Sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Menurut dia, penerapan tata kelola yang baik turut mendukung proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Begitu pula pengelolaan risiko secara terukur serta upaya perusahaan dalam mempertahankan kepercayaan investor dan para pemangku kepentingan.
Bagi PGN, penguatan GCG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan ketentuan dan kepatuhan terhadap regulasi. Tata kelola juga menjadi bagian dari strategi bisnis untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental perusahaan, serta menciptakan nilai jangka panjang.
Hal ini dinilai penting mengingat posisi PGN sebagai Subholding Gas Pertamina yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi di Indonesia.
Dalam menjalankan bisnisnya, PGN mengoperasikan jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer. Infrastruktur perusahaan juga mencakup dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU).
Melalui jaringan dan fasilitas itu PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen. Mencakup pelanggan rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi hingga pembangkit listrik.
Besarnya cakupan operasional ini membuat penerapan tata kelola yang kuat menjadi aspek penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis. Pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan layanan gas bumi berjalan secara berkesinambungan.
Di sisi lain, pengelolaan infrastruktur gas bumi juga berkaitan dengan upaya mendukung ketahanan energi nasional. Karena itu, tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu faktor pendukung bagi PGN dalam menjalankan peran strategisnya di sektor energi.
Fajriyah menegaskan, PGN akan terus memperkuat penerapan GCG dengan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan.
“PGN meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” ungkapnya.