Oloan Nababan Hadiri Forum Bersama 37 Kepala Daerah, Dorong Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Bupati Humbang Hasundutan Oloan P. Nababan, menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, bertempat di Gedung BJ Habibie Jakarta, Senin 14 September 2026.

Forum tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI M. Qodari, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta dihadiri 37 Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

Keikutsertaan Oloan dalam forum tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Humbahas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong dukungan program dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penanganan permukiman kumuh membutuhkan sinergi lintas sektor dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait serta masyarakat. Penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Pemkab Humbang Hasundutan terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, nyaman dan tertata. Berbagai program penanganan permukiman juga diarahkan agar mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.

Oloan mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah pusat (Bappenas, Kementerian PU dan Kementerian PKP) karena pada TA. 2025 Pemkab Humbahas mendapat program PPKT di Desa Simamora Kecamatan Baktiraja yang penanganannya meliputi Pembangunan RTLH, Sanitasi, Jalan Lingkungan dan Drainase. Lebih lanjut Ia berharap pada TA. 2027 Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu (PPKT) dapat dilanjutkan di Kabupaten Humbang Hasundutan, karena hasil Penilaian Bappenas, Usulan PPKT Jangka Menengah Kabupaten Humbahas sudah lolos verifikasi untuk Tahap I.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *