Ironi APBN 2027: MBG masih Dipertahankan Paling Jumbo, Subsidi Energi malah Dipangkas

Ilustrasi.

SUMUTNOMICS.COM | Jakarta – Anggaran negara kembali menunjukkan perubahan arah prioritas pada 2027. Di satu sisi, pemerintah dan DPR memperbesar ruang fiskal untuk Program MBG), tetapi di sisi lain, pos-pos belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk subsidi BBM dan LPG, justru dipangkas.

APBN 2027 yang telah disahkan DPR pada 29 September 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun. Dari jumlah itu BGN memperoleh alokasi Rp240,2 triliun, menjadikannya kementerian/lembaga dengan pagu anggaran terbesar.

Angkanya memang turun dibandingkan pagu BGN dalam APBN 2026 yang mencapai Rp268 triliun. Namun, posisi BGN tetap berada di atas sejumlah kementerian dan lembaga dengan anggaran besar lainnya.

Sebagai pembanding, dalam RAPBN 2027 Kementerian Pertahanan memperoleh sekitar Rp189 triliun, Polri Rp139,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp114,6 triliun, dan Kementerian Kesehatan sekitar Rp102,1 triliun. Dengan demikian, untuk sebuah lembaga yang baru dibentuk dan secara khusus menangani agenda pemenuhan gizi, BGN kini menjadi salah satu aktor fiskal terbesar dalam APBN.

Besarnya pagu BGN terutama disebabkan oleh skala Program MBG yang terus diperluas. Dari total Rp240,2 triliun anggaran BGN 2027, Rp232,88 triliun atau sekitar 96,95% dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional.

Dari pos itu sekitar Rp232,5 triliun atau 99,84% digunakan untuk pelaksanaan MBG. Sisanya sekitar Rp7,33 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen. Artinya, secara praktis, hampir seluruh anggaran BGN pada 2027 akan berkaitan dengan program pemenuhan gizi, dengan MBG sebagai komponen dominan.

BGN menargetkan MBG menjangkau 72.464.886 penerima manfaat pada 2027. Sebanyak 60,6 juta penerima berasal dari kelompok peserta didik, sementara 11,87 juta lainnya merupakan ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Untuk kelompok peserta didik, BGN menyiapkan alokasi sekitar Rp198,96 triliun. Sementara kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita memperoleh alokasi sekitar Rp33,54 triliun.

Jika dibagi secara sederhana, anggaran MBG sekitar Rp232,5 triliun itu setara sekitar Rp3,2 juta per penerima manfaat dalam setahun. Namun angka itu bukan biaya per penerima secara langsung karena anggaran tersebut juga mencakup berbagai komponen penyelenggaraan program, termasuk sistem pendukung, pengawasan dan tata kelola.

Target 72,46 juta penerima juga lebih tinggi dari basis target RPJMN 2027 yang sebesar 64,94 juta orang. Dengan kata lain, BGN harus memperluas cakupan sekaligus menjaga kualitas layanan dengan pagu yang telah ditetapkan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, anggaran itu akan dioptimalkan untuk memastikan target pemenuhan gizi nasional tercapai. BGN juga menyatakan akan memperkuat tata kelola, pengawasan, rantai pasok serta mutu dan keamanan pangan.

Kontras terlihat pada anggaran subsidi energi. Pemerintah dan DPR menyepakati subsidi energi 2027 sebesar Rp261,5 triliun. Nilai itu turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.

Pemangkasan terutama terjadi pada subsidi BBM dan LPG 3 kg yang ditetapkan Rp131,39 triliun, turun dari Rp143,84 triliun. Sementara subsidi listrik dipertahankan sebesar Rp130,11 triliun.

Dari sisi volume, BBM bersubsidi pada 2027 ditetapkan sekitar 19,56 juta kiloliter, turun dari 20,09 juta kiloliter. Volumenya terdiri dari minyak tanah 561.000 kiloliter dan minyak solar 19 juta kiloliter.

Sementara volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, turun dari sebelumnya 8,95 juta metrik ton. Di sinilah kontras kebijakan anggaran 2027 terlihat.

Anggaran MBG mencapai Rp232,5 triliun. Sementara anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp131,39 triliun. Dengan kata lain, anggaran MBG sekitar 1,8 kali lebih besar dibandingkan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg.

Bahkan jika dibandingkan dengan total subsidi energi, anggaran BGN sebesar Rp240,2 triliun setara sekitar 92% dari subsidi energi yang mencapai Rp261,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah beralasan, penurunan subsidi energi tidak dimaksudkan sebagai pengurangan perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin. Menurut Said, penyesuaian subsidi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima sehingga subsidi dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Dia juga mengklaim pemerintah dan DPR akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima subsidi. Logika kebijakan tersebut adalah mengurangi subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran, kemudian memastikan manfaat yang tersedia lebih banyak diterima kelompok yang memang membutuhkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *