Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara simbolis kepada penerima manfaat dalam pendistribusian ZIS Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (1/7).

Bobby Nasution Salurkan Zakat Rp3,5 Miliar kepada 5.051 Penerima Manfaat di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyalurkan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp3,5 miliar kepada 5.051 penerima manfaat dalam pendistribusian ZIS Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (1/7).

Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara yang terus menjalankan penyaluran zakat kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Baznas Sumut dalam melaksanakan penyaluran zakat. Harapannya, ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pembayaran zakat, khususnya di lingkungan internal Pemprov Sumut,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung upaya Baznas dalam meningkatkan penghimpunan zakat. Tahun ini, Baznas Sumut menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp29 miliar.

Bobby berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin kolaborasi ini bukan hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan dengan tujuan utama menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara Mohammad Hatta mengatakan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Hatta, seluruh program Baznas Sumut telah diselaraskan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Ia menjelaskan, Baznas Sumut menjalankan lima pilar program utama, yakni Sumut Makmur untuk pemberdayaan ekonomi umat, Sumut Sehat di bidang kesehatan, Sumut Cerdas untuk pendidikan, Sumut Peduli dalam bidang sosial dan kemanusiaan, serta Sumut Takwa yang berfokus pada dakwah dan advokasi.

Hatta juga mengungkapkan, penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya selama periode Januari hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp6,17 miliar.

Sementara itu, penyaluran dana ZIS pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai Rp3,5 miliar yang telah disalurkan kepada 5.051 penerima manfaat di Sumatera Utara.

“Baznas Sumut berkomitmen mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Hatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *