Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Winda meski Naik Penyidikan

Winda dan sang suami saat masih bersama.

SUMUTNOMICS.COM | Medan – Polisi telah menaikkan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, 30, ke tahap penyidikan. Namun, hampir sebulan setelah wanita itu ditemukan meninggal dengan luka tembak dari pistol milik mantan suaminya, polisi belum menetapkan tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penyidikan dilakukan untuk mengungkap kematian Winda secara hukum. Termasuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sekarang sudah naik sidik kasusnya,” ujarnya, Kamis (10/9).

Calvijn mengatakan, polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah proses awal dianggap cukup, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski telah masuk penyidikan, menurut Calvijn belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu belum (soal penetapan tersangka), baru proses sidik saja,” katanya.

Kepastian penyebab kematian Winda masih dinanti keluarganya karena mereka meragukan dugaan polisi. Sebelumnya, polisi menduga korban mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan pistol milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.

Keluarga justru menduga Winda meninggal akibat penganiayaan. Keraguan itu muncul setelah keluarga melihat kondisi jenazah Winda.

Mereka menemukan sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar dan perubahan warna. Yermasuk mata, kedua paha, punggung kaki serta beberapa jari.

Adik Winda juga memertanyakan adanya luka jahitan di bagian bawah dagu jenazah korban. Menurut dia, ketika keluarga menanyakan luka tersebut kepada polisi, petugas menyebutnya berkaitan dengan tindakan penyuntikan.

“Matanya memar. Terus ada satu luka jahitan di bagian bawah dagu. Kami tanya sama polisinya, itu karena apa, kayaknya bukan bagian autopsi. Jawaban polisinya, ini kemarin ada yang disuntikkan,” kata adik korban.

Penjelasan itubelum membuat keluarga puas. Mereka memertanyakan mengapa bekas suntikan sampai menimbulkan luka yang cukup besar hingga harus dijahit.

“Kalau ada yang disuntikkan kenapa lukanya besar dan harus dijahit. Obat apa yang dimasukkan ke dalam. Itu kami enggak dapat jawaban,” ujarnya.

Keluarga juga memertanyakan kondisi pusar Winda yang membiru. Petugas, kata adik korban, menjelaskan perubahan warna itu akibat proses pembusukan. Keluarga juga mendapati kedua paha korban membiru serta terdapat goresan pada lutut kiri dan bagian punggung kedua kaki yang juga berubah warna.

Namun, persoalan yang paling dipertanyakan keluarga adalah dugaan luka tembak dan keberadaan senjata api di tangan Winda. Adik korban memertanyakan bagaimana senjata itu bisa ada di tangan Winda jika memang dia menembak dirinya sendiri.

Keluarga meragukan kemampuan Winda menggunakan pistol karena tidak memiliki pengetahuan tentang senjata.

“Kalau memang bekas tembakan, itu biasanya tembus. Terus gimana pistol itu bisa ada di tangannya. Terus bagaimana dia belajar memakai itu. Dia kan orang awam tidak tahu cara memakai senjata api,” katanya.

Hal janggal lain adalah ketika Adik Winda mengetahui kabar kematian kakaknya setelah ditelepon Brigadir Imansyah dan ayahnya pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.58 WIB. Keesokan harinya, dia terbang dari Nias ke Medan.

Setibanya di Medan, dia mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat jenazah Winda. Namun, saat itu dia tidak diperbolehkan melihat jasad kakaknya.

Keluarga baru diperbolehkan melihat jenazah pada 4 Agustus 2026. Saat itu mereka mempertanyakan sejumlah luka yang terlihat pada tubuh Winda kepada petugas kepolisian.

Sampai sekarang, keluarga bahkan belum menerima hasil autopsi. Mereka meminta polisi mengungkap penyebab kematian Winda secara terang, termasuk menjelaskan asal-usul luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *