Usai OTT Bupati Langkat, Publik Tunggu Konsistensi KPK Usut Korupsi di Sumut

Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa).

SUMUTNOMICS.COM | MEDAN – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin kembali menempatkan Sumatra Utara dalam sorotan. Namun bagi sebagian kalangan, perhatian publik tidak berhenti pada penangkapan seorang kepala daerah.

Yang kini ditunggu adalah konsistensi penegak hukum dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi lain yang selama ini menyita perhatian masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, mengatakan OTT terhadap Syah Afandin seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Bukan sekadar mengungkap kasus yang berdiri sendiri.

“Publik juga menunggu perkembangan sejumlah perkara lain yang dinilai memiliki dampak lebih luas,” kata Sutrisno dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu (5/7).

Menurut dia, masyarakat masih menantikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara maupun perkara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Ia menilai KPK perlu menjelaskan sejauh mana perkembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut.

“Penanganan perkara-perkara tersebut belum memberi kejelasan mengenai pihak-pihak lain yang disebut dalam proses persidangan,” ujarnya.

Sutrisno menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Sumatra Utara yang sempat menjadi perhatian publik. Seperti Stadion Teladan, Galeri UMKM di Universitas Sumatera Utara, kawasan Lapangan Merdeka Medan, pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga proyek penerangan jalan.

Menurut dia, apabila terdapat dugaan penyimpangan, proyek-proyek tersebut juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Ia menilai penangkapan Syah Afandin memunculkan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap seluruh perkara korupsi yang memiliki alat bukti memadai. Tanpa membedakan siapa pun pihak yang terlibat.

Bagi Sutrisno, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain apabila didukung bukti yang cukup serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.

Menurut dia, konsistensi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Sekaligus memperkuat keyakinan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *